Senin, 14 September 2009

PAKAR HUKUM; Penguatan Masyarakat

oleh
muhammad darwis

Secara konseptual, penguatan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan dan potensi yang dimiliki oleh suatu masyarakat sehingga mereka dapat mengaktualisasikan jati dirinya, harkat dan martabatnya secara maksimal untuk bertahan dan mengembangkan diri secara mandiri. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat melepaskan diri dari perangkap kebodohan dan keterbelakangan. Dengan demikian penguatan adalah suatu upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian baik bidang ekonomi, sosial, budaya dan politik.


1. Penguatan di bidang sosial budaya, berarti menyangkut upaya peningkatan
kehidupan sosial budaya yang berakar pada nilai-nilai budaya yang
dimiliki oleh masyarakat setempat sehingga mereka tidak terserabut dari
akar budaya yag telah melingkupi kehidupan mereka selama ini.
2. Penguatan di bidang politik, berarti menyangkut upaya peningkatan
kemampuan dan pemberian kesempatan kepada masyarakat untuk
mengambil keputusan sendiri mulai dari proses perencanaan sampai
dengan pemantauan dan evaluasi berbagai program pembangunan yang
mereka laksanakan.

Sasaran yang akan dicapai dari kegiatan ini adalah meningkatkan kegiatan pembangunan yang terencana dan partisipatif yang dikemas dengan muatan Penguatan Masyarakat. Karena itu dalam kegiatan ini menuntut untuk menempatkan masyarakat atau rakyat sebagi pusat perhatian dan sasaran sekaligus pelaku utama dalam setiap tahapan kegiatan.

Skenario yang ada dalam program ini selalu diarahkan pada penciptaan kondisi dan lingkungan yang memungkinkan masyarakat dapat menikmati pembangunan yang sesuai dengan keinginan mereka serta memberi kesempatan yang lebih luas kepada mereka untuk melakukan pilihan-pilihan secara bebas dan mandiri sesuai dengan potensi dan karakteristik yang mereka miliki.

Dalam kegiatan ini, upaya memperkuat faktor pendidikan dilakukan dengan memberikan informasi, melakukan transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, menumbuhkan pola pikir yang rasional, mendorong kesadaran berpartisipasi dalam pembangunan, sehingga dapat tertanam benih-benih ”Modernisasi” dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian kegiatan ini akan menjadi wahana socio-cultural learning bagi masyarakat.