Kamis, 18 Februari 2010

onflik Pertanahan antara Masyarakat dengan Perusahaan di Riau

Konflik Pertanahan antara Masyarakat dengan Perusahaan di Riau
(Studi Kasus atas Konflik antara Masyarakat dengan PT RAPP, PT IKPP, PT CPI dan PT Duta Palma)

Latar Belakang
Memang sesaat setelah keruntuhan pemerintah Orde Baru pelbagai aspirasi kolektif masyarakat yang merasa telah diperlakukan tidak adil mencuat ke ruang publik menjadi gerakan sosial, bahkan acapkali diekspresikan dalam bentuk kekerasan eksplosif.
Sengketa pertanahan antara masyarakat dan perusahaan di Riau muncul dalam bentuk beragam. Banyak pihak terlibat dalam proses mediasi dan penyelesaian konflik tersebut, baik negara maupun institusi civil society seperti yang dilakukan LSM. Tetapi mediasi dan proses penyelesaian sengketa antara kedua belah pihak tersebut acapkali menemui jalan buntu sehingga menjadikan konflik semakin berlarut-larut. Hemat kami, hal ini antara lain diakibatkan oleh masih lemahnya identifikasi terhadap akar-akar penyebab terjadinya konflik dan pemetaan aspek-aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang terlibat di dalamnya. Akibatnya tawaran-tawaran penyelesaian konflik acapkali merupakan formula yang bersifat sementara. Kami berkeyakinan, identifikasi dan penelitian mendalam terhadap akar-akar konflik dan pemetaan yang akurat terkait aspek-aspek sosial, ekonomi, politik dan kultural amat diperlukan guna membantu penyelesaian sengketa pertanahan di Riau secara permanen.

Tujuan Penelitian
Investigasi bertujuan membahas konflik pertanahan antara masyarakat dengan perusahaan di Riau.
1. Mengidentifikasi kronologi dan karakter konflik antara masyarakat dan perusahaan di Riau;
2. Mengidentifikasi latar-belakang sosial-kultural, ekonomi dan politik yang melatari konflik-sosial antara masyarakat dengan perusahaan di Riau;
3. Mendeskripsikan pola gerakan masyarakat dalam rangka menggalang dukungan publik, maupun mengenai cara-cara, proses-proses, dan strategi-strategi dalam memperjuangkan hak-hak pertanahan mereka;
4. Mengidentifikasi respon perusahaan terkait dengan gerakan sosial yang dilakukan masyarakat dalam mempertahankan hak-hak pertanahan mereka;
5. Mengidentifikasi pola resolusi konflik antara perusahaan dan masyarakat di Riau;
6. Mencari rumusan alternatif tentang resolusi konflik pertanahan antara masyarakat dan perusahaan di Riau.

Target Penelitian
1. Teridentifikasikannya kronologi dan karakter konflik antra masyarakat dan perusahaan di Riau;
2. Teridentifikasikannya latar-belakang sosial-kultural, ekonomi dan politik yang melatari konflik-sosial antara masyarakat dengan perusahaan di Riau;
3. Terdeskripsikannya pola gerakan masyarakat dalam rangka menggalang dukungan publik, maupun mengenai cara-cara, proses-proses, dan strategi-strategi dalam memperjuangkan hak-hak pertanahan mereka;
4. Teridentifikasikannya respon perusahaan terkait dengan gerakan sosial yang dilakukan masyarakat dalam mempertahankan hak-hak pertanahan mereka;
5. Teridentifikasikannya pola resolusi konflik antara perusahaan dan masyarakat di Riau;
6. Mendapatkan rumusan alternatif tentang resolusi konflik pertanahan antara masyarakat dan perusahaan di Riau.

Signifikansi Penelitian
Investigasi mendalam dan komperehensif tentang konteks sosial, politik, hukum, ekonomi dan kultural yang mengitari sengketa pertanahan tersebut terutama untuk memunculkan alternatif-alternatif resolusi sengketa pertanahan yang telah berlarut-larut tersebut.

Sasaran Penelitian
Investigasi dilakukan terhadap konflik pertanahan yang terjadi antara masyarakat dengan lima perusahaan di Riau yakni, PT RAPP, PT IKPP, PT CPI dan PT Duta Palma/GUTHRI.

Penutup
Demikian proposal ini disusun agar dapat dijadikan kerangka kerja penelitian. Atas perhatian dan kerjasama yang baik dari semua pihak, kami ucapkan terima kasih.